KUPANG | BuletinNTT.com – Kasus mengerikan terjadi di Kota Kupang. Seorang remaja berusia 14 tahun, SHR, diduga menjadi korban perdagangan orang.
Pelaku, perempuan muda berinisial SD (20), akhirnya diringkus polisi di kos-kosannya di Kelurahan Lasiana, Sabtu (21/3).
Kisah ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya hilang sejak Selasa (17/3).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan SHR di kamar kos pelaku.
Dari pengakuan korban, fakta yang terungkap sungguh miris: SHR telah dijual kepada tujuh pria hidung belang, sebagian besar sopir.
Setiap transaksi dihargai Rp250 ribu, dan pelaku mengambil setengahnya sebagai keuntungan pribadi.
Pelaku juga memanfaatkan HP korban untuk mengunduh aplikasi MiChat, mempromosikan korban, bahkan menggadaikan HP tersebut demi membeli minuman keras jenis Naga Batotok.

Orang tua korban mengaku, sejak bertemu pelaku pada Februari 2026, anaknya berubah drastis, sampai tidak ikut ujian sekolah.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku mengakui telah mengeksploitasi sedikitnya tujuh anak lain dengan modus serupa. Uang hasil eksploitasi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.












