Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Kasus ini dilimpahkan ke Dit Tipid PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Keluarga korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak dan penggunaan media sosial.












