Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Wakil GM Kopdit Swasti Sari Kupas Tuntas SHU Lewat Program SOS, Anggota Diminta Aktif Menyimpan dan Meminjam

Avatar photo
×

Wakil GM Kopdit Swasti Sari Kupas Tuntas SHU Lewat Program SOS, Anggota Diminta Aktif Menyimpan dan Meminjam

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Suasana santai namun penuh makna mewarnai program terbaru Kopdit Swasti Sari bertajuk SOS (Santai Obrol Swasti Sari).

Lewat forum ini, manajemen ingin memastikan seluruh anggota benar-benar memahami hak mereka, terutama soal Sisa Hasil Usaha (SHU) atau yang juga dikenal sebagai Balas Jasa Anggota (BJA).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Wakil General Manager Kasmirus Kopong menegaskan, SHU bukan sekadar angka yang dibagikan setiap akhir tahun buku, melainkan cerminan partisipasi aktif anggota dalam berkoperasi.

Baca Juga :  Menakar Visi Besar Melki–Johni Lewat NTT Mart: Kearifan Lokal Jadi Kekuatan Hadapi Ritel Modern

“Balas jasa anggota itu bersumber dari keuntungan bersih lembaga selama satu periode, setelah dikurangi seluruh biaya dan kewajiban. Jadi ini benar-benar hasil usaha bersama,” jelasnya.

SHU Bersumber dari Dua Komponen

Dalam pemaparannya, Kasmirus menjelaskan bahwa SHU di Kopdit Swasti Sari terdiri dari dua komponen utama, yakni balas jasa simpanan dan balas jasa pinjaman.

Balas jasa simpanan diberikan kepada seluruh anggota, karena setiap anggota memiliki simpanan saham.

Besarannya dihitung berdasarkan proporsi saldo simpanan saham masing-masing anggota dibanding total simpanan saham seluruh anggota, lalu dikalikan dengan alokasi dana yang telah ditetapkan lembaga.

Baca Juga :  Pra RAT Kopdit Swasti Sari Tuntas di 30 Cabang | Lambert Ara Tukan: 7 Cabang Terakhir Penentu

Ia bahkan memberikan ilustrasi sederhana. Misalnya, jika total simpanan saham seluruh anggota Rp150 juta dan alokasi balas jasa simpanan Rp45 juta, maka anggota dengan saldo Rp4,7 juta akan memperoleh bagian sesuai rumus proporsional tersebut.