KUPANG | BuletinNTT.com – Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 untuk dibahas lebih lanjut.
Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi Amanat Sejahtera dalam rapat paripurna DPRD NTT yang digelar Jumat, 31 Oktober 2025 di Kupang.
Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Sejatera menegaskan bahwa RAPBD 2026 harus menjadi instrumen fiskal yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen anggaran rutin yang tersusun dalam tabel dan angka.
Fraksi Ingatkan Pemerintah Soal Struktur Belanja yang Tidak Seimbang
Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti dominasi belanja operasi dan belanja pegawai dalam RAPBD 2026 yang mencapai lebih dari Rp4,4 triliun, sementara belanja modal yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat hanya sekitar Rp184 miliar.
“Ketika sebagian besar APBD habis untuk belanja rutin, maka program prioritas seperti penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar berisiko terabaikan,” tegas Rusding Jubir Fraksi Amanat Sejahtera.












