3. Pembangunan embung dan sumur bor di Lengkosambi Raya, Riung, untuk kebutuhan air ternak masyarakat.
4. Peningkatan jalan dan jembatan di wilayah utara Manggarai Raya, termasuk ruas Nggorang–Wangkung–Kondo dan Reok–Pota.
5. Distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan alat tangkap nelayan yang dinilai belum optimal.
6. Akses listrik desa di Manggarai Raya yang masih minim, terutama di Desa Bari (Manggarai Barat), Biting (Manggarai Timur), dan Satar Lenda (Manggarai).
Fraksi meminta Pemerintah Provinsi menindaklanjuti temuan tersebut dengan kebijakan konkret dan berkeadilan agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Akhirnya: Fraksi Amanat Sejahtera Nyatakan Menerima untuk Dibahas Lanjut
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Amanat Sejahtera menyatakan menerima Nota Keuangan RAPBD 2026 dan Ranperda Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028 untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
“RAPBD 2026 harus menjadi alat untuk memperkuat kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen administrasi”.
Fraksi Amanat Sejahtera akan terus mengawal agar setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” tegas Ketua Fraksi Kristoforus Loko, S.Fil, didampingi Sekretaris Rusding, SE, yang juga bertindak sebagai juru bicara fraksi.












