Menurut Fraksi, pembentukan dana cadangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan, bukan hanya seremonial.
Fraksi mencatat lima hal penting:
1. Risiko ketergantungan pada APBD tanpa inovasi pembiayaan dari sektor swasta, CSR, atau sponsorship.
2. Ketiadaan analisis dampak ekonomi dan sosial yang jelas dari penyelenggaraan PON.
3. Kewajiban transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana cadangan.
4. Prioritas pada kebutuhan dasar masyarakat seperti kemiskinan, pendidikan, dan infrastruktur.
5. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan BUMN agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung APBD.
Fraksi juga mengusulkan agar alokasi dana cadangan PON diturunkan dari Rp250 miliar menjadi Rp150 miliar untuk tiga tahun anggaran, dengan pertimbangan kemampuan fiskal daerah.
Soroti Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat di Daerah
Dalam bagian lain pandangannya, Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai wilayah NTT, di antaranya:
1. Perbaikan jalan provinsi Kupang–Baun yang menjadi urat nadi ekonomi Amarasi.
2. Peningkatan ruas Labuan Kelambu–Riung dan Waepana–Lindi (Wakalope–Ulukao) yang mengalami kerusakan berat.












