KUPANG | BuletinNTT.com – Wacana merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, pada prinsipnya ia mendukung langkah tegas pemerintah apabila pemberhentian dilakukan terhadap pegawai yang terbukti malas bekerja dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
“Kalau terkait kebijakan untuk memberhentikan karena malas kerja dan tidak memberikan kontribusi bagi gerakan percepatan pembangunan NTT, maka saya dukung. Program Gubernur dengan berbagai inovasi perlu kita dukung dengan tindakan konkret,” tegas David, Senin (02/03/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa evaluasi menyeluruh..
Menurutnya, Pemerintah Provinsi harus terlebih dahulu memastikan adanya pembagian tanggung jawab dan beban kerja yang terukur, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas bagi para PPPK.
“Pemprov harus berikan tanggung jawab dengan beban kerja yang terukur dan indikator yang jelas. Jika tidak ada kemampuan yang ditunjukkan, maka bisa diberikan sanksi sampai pada pemberhentian. Itu fair,” ujarnya.












