Scroll untuk baca artikel
Politik

Anton Landi | Persetujuan Gubernur Dalam Pelantikan Sekda Bukan Formalitas, Itu Mandat UU Yang Harus Dipatuhi

Avatar photo
×

Anton Landi | Persetujuan Gubernur Dalam Pelantikan Sekda Bukan Formalitas, Itu Mandat UU Yang Harus Dipatuhi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Jika diperlukan, pemerintah daerah juga dapat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperoleh kepastian hukum terkait prosedur pengangkatan Sekda.

Ia berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Pada akhirnya semua pihak harus kembali pada koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Melki Lantik Fransiskus Sales Sodo Jadi Sekda NTT, Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Dana Bencana