KUPANG | BuletinNTT.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mercy Piwung, menyoroti serius persoalan tidak validnya data guru pada sistem Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) yang dialami 15 guru SMK Negeri Talibura, Kabupaten Sikka.
Politisi PKB ini meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar bersikap lebih cermat, profesional, dan bertanggung jawab dalam proses penginputan data guru ke dalam Dapodik, karena berdampak langsung pada pemenuhan hak guru, khususnya tunjangan sertifikasi.
“Saya sudah membaca beritanya. Pertanyaan saya, kesalahan ini ada di siapa? Apakah dari dinas atau dari pihak sekolah sendiri yang tidak cermat menginput data para guru,” ujar Mercy Piwung, Senin (5/1/2026).
Menurut Mercy, persoalan ini patut menjadi perhatian serius karena terdapat guru yang telah melaksanakan tugas mengajar sesuai Surat Keputusan (SK) pembagian tugas dengan beban 24 hingga 30 jam per minggu, namun justru dinyatakan tidak valid dalam sistem Info GTK.
Ironisnya, di sisi lain terdapat guru honorer yang tercatat nol jam mengajar, namun dalam sistem Info GTK justru valid dengan beban 24 jam mengajar dan bahkan telah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Hak Guru Terancam Hilang
Mercy menegaskan, apabila kesalahan penginputan data tersebut terus dibiarkan, maka pihak yang paling dirugikan adalah guru-guru yang telah menjalankan kewajiban secara profesional, tetapi kehilangan hak atas tunjangan sertifikasi.












