Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Papua Tidak Membutuhkan Lebih Banyak Kematian, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Avatar photo
×

Opini | Papua Tidak Membutuhkan Lebih Banyak Kematian, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Sebarkan artikel ini
Reporter: Karni Lando |  Editor: Redaksi
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA | Warga Diaspora NTT di Jakarta

Negara tidak cukup mengatakan kepada masyarakat, “Jangan takut bekerja di Papua.”

Negara harus mampu mengatakan:

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kami memahami risikonya, kami telah menilainya, dan kami mempunyai sistem untuk melindungi Anda.”

Lebih dari itu, perlindungan bukan hanya untuk ASN. Masyarakat Papua sendiri harus menjadi penerima utama rasa aman tersebut.

Petani harus dapat pergi ke kebun. Pedagang harus dapat mencari nafkah. Anak-anak harus dapat bersekolah. Guru harus dapat mengajar.

Tenaga kesehatan harus dapat melayani tanpa rasa takut. Itulah ukuran kehadiran negara yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Opini | Negara Hukum Tidak Boleh Diam Ketika Nyawa Warga Negara Direnggut

Bukan sekadar berapa banyak aparat yang ditempatkan, tetapi berapa banyak manusia yang dapat menjalani kehidupannya dengan aman.

Tegas terhadap Pelaku, Jangan Hukum Masyarakat

Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.

Negara harus tegas terhadap orang yang membunuh. Namun ketegasan negara tidak boleh berubah menjadi tindakan yang menggeneralisasi masyarakat berdasarkan identitas.

Sasaran penegakan hukum harus jelas: individu atau jaringan yang terbukti melakukan tindak pidana.

Bukan Papua.

Bukan suku Papua.

Bukan masyarakat Papua.

Baca Juga :  300 Siswa SMK di Kupang Belajar Fiber Optik "Bukan Sekadar Pasang Kabel, Tetapi Menyambung Jalan Raya Digital"

Prinsip ini penting agar masyarakat tidak merasa dihukum atas perbuatan orang lain.

Otonomi Khusus Harus Terasa dalam Kehidupan Rakyat

Otonomi khusus tidak boleh berhenti pada angka anggaran dan dokumen kebijakan.