Negara tidak cukup mengatakan kepada masyarakat, “Jangan takut bekerja di Papua.”
Negara harus mampu mengatakan:
“Kami memahami risikonya, kami telah menilainya, dan kami mempunyai sistem untuk melindungi Anda.”
Lebih dari itu, perlindungan bukan hanya untuk ASN. Masyarakat Papua sendiri harus menjadi penerima utama rasa aman tersebut.
Petani harus dapat pergi ke kebun. Pedagang harus dapat mencari nafkah. Anak-anak harus dapat bersekolah. Guru harus dapat mengajar.
Tenaga kesehatan harus dapat melayani tanpa rasa takut. Itulah ukuran kehadiran negara yang sesungguhnya.
Bukan sekadar berapa banyak aparat yang ditempatkan, tetapi berapa banyak manusia yang dapat menjalani kehidupannya dengan aman.
Tegas terhadap Pelaku, Jangan Hukum Masyarakat
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan secara profesional dan berbasis bukti.
Negara harus tegas terhadap orang yang membunuh. Namun ketegasan negara tidak boleh berubah menjadi tindakan yang menggeneralisasi masyarakat berdasarkan identitas.
Sasaran penegakan hukum harus jelas: individu atau jaringan yang terbukti melakukan tindak pidana.
Bukan Papua.
Bukan suku Papua.
Bukan masyarakat Papua.
Prinsip ini penting agar masyarakat tidak merasa dihukum atas perbuatan orang lain.
Otonomi Khusus Harus Terasa dalam Kehidupan Rakyat
Otonomi khusus tidak boleh berhenti pada angka anggaran dan dokumen kebijakan.












