“Program JKN adalah bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Menurutnya, Satya JKN Award menjadi gerakan nasional untuk memperkuat kepatuhan badan usaha, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas sinergi lintas sektor.
“Kita ingin memastikan perlindungan sosial terintegrasi menjadi bagian dari jalan pemberdayaan masyarakat,” tambah Cak Imin.
Sinergi Hukum dan Kepatuhan
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rudi Irmawan, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif badan usaha.
“Kami bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi hukum untuk mendorong kepatuhan melalui langkah preventif, represif, maupun litigasi. katanya.
Perlindungan untuk Semua Pekerja
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami ingin membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Komitmen Bangun JKN Berkelanjutan
Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, juga memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mendukung Program JKN.












