JAKARTA | BuletinNTT.com – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen menjalankan kewajiban program JKN.
Penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 dan menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan kesehatan bagi pekerja.
Kepatuhan Sebagai Tanggung Jawab Sosial
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi refleksi dari tanggung jawab moral.
Fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan, Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ghufron menegaskan, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN menjadi elemen penting mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau 98,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan pekerja penerima upah (PPU) dari sektor publik dan swasta.
“Capaian ini membuktikan bahwa badan usaha memiliki peran besar dalam mendukung cakupan kesehatan semesta dan menjaga kesinambungan program JKN,” tambah Ghufron.
Dukungan Pemerintah dan Lintas Sektor
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara kepada badan usaha yang peduli terhadap kesejahteraan pekerja.












