Meski demikian, NRG yang valid dan aktif tetap menjadi syarat mutlak. Tanpa NRG yang terverifikasi, tunjangan sertifikasi tidak dapat diproses meskipun guru telah lulus PPG.
Imbauan untuk Guru
Guru yang menemukan ketidaksesuaian data di Dapodik, SIM PKB, maupun Info GTK disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Kecepatan dalam memperbaiki data sangat menentukan kelancaran penerbitan NRG serta pencairan tunjangan sertifikasi.












