Scroll untuk baca artikel
Nasional

NRG Terbit 2026, Guru Lulusan PPG 2025 Berpeluang Terima Tunjangan Sertifikasi Awal Tahun

Avatar photo
×

NRG Terbit 2026, Guru Lulusan PPG 2025 Berpeluang Terima Tunjangan Sertifikasi Awal Tahun

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Selanjutnya, operator sekolah wajib menginput data Sertifikat Pendidik ke aplikasi Dapodik, meliputi nomor sertifikat, tanggal terbit, serta bidang studi.

Kesalahan atau keterlambatan input data berpotensi menghambat penerbitan NRG. Setelah proses input, dilakukan sinkronisasi Dapodik agar data terkirim ke server pusat.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Sistem kemudian melakukan verifikasi dan validasi otomatis dengan mencocokkan data di Dapodik, SIM PKB, dan basis data kelulusan PPG.

Apabila seluruh data dinyatakan valid, NRG akan terbit secara otomatis dan dapat dicek guru melalui laman Info GTK.

Baca Juga :  Wartawan Kompas.com Asal NTT Giran Bere Raih Juara II Lomba Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026

Tahap akhir, operator sekolah kembali menginput nomor NRG ke Dapodik dan melakukan sinkronisasi agar status guru terkunci sebagai penerima tunjangan sertifikasi.

Tenggat Waktu Awal 2026

Guru dan operator sekolah perlu memperhatikan dua tenggat waktu penting, yakni akhir Januari 2026 sebagai batas pemutakhiran data Dapodik semester genap, serta minggu pertama Februari 2026 sebagai awal proses validasi penerbitan SKTP tahap pertama.

Keterlambatan atau kesalahan data hingga melewati tenggat tersebut berisiko menyebabkan pencairan tunjangan sertifikasi tertunda.

Skema Baru: Tunjangan Dibayar Bulanan

Mulai tahun 2026, tunjangan sertifikasi guru resmi dibayarkan setiap bulan. Dana akan ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah.