Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Sidang Sengketa Kopdit Swasti Sari Kembali Ditunda, Tergugat Belum Hadir Secara Sah

Avatar photo
×

Sidang Sengketa Kopdit Swasti Sari Kembali Ditunda, Tergugat Belum Hadir Secara Sah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Fransisco berharap permohonan provisi dapat dipertimbangkan majelis hakim agar urusan administrasi dan keuangan koperasi tetap berjalan tanpa merugikan anggota.

Ia juga berharap proses persidangan berlangsung sesuai ketentuan hukum sehingga polemik kepengurusan tidak semakin memengaruhi pelayanan koperasi.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 22 Oktober 2026. Para pihak masih menunggu kelanjutan proses pemeriksaan perkara di pengadilan.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU, Ini Empat Alasannya