“Laporan polisi ini baru dimulai dan selanjutnya masih ada tiga laporan polisi lagi” katanya.
Sebelumnya, pihak pengurus KSP Kopdit Swasti Sari melaporkan dugaan pembobolan brankas di Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari kepada Polda NTT.
Laporan tersebut dibuat setelah pihak pengurus menyebut adanya dugaan hilangnya uang tunai serta dokumen dari dalam brankas.
Berdasarkan keterangan pengurus, uang tunai yang tercatat berada di dalam brankas mencapai Rp561.497.400.
Jumlah tersebut tercantum dalam berita acara yang dibuat pada Jumat, 18 September 2026, sebelum brankas diduga dibobol.
Pengurus menyebut, setelah brankas diduga dibobol pada Senin, 21 September 2026, uang sebesar Rp350 juta dibawa ke Kantor Cabang Kota Kupang.
Sementara berdasarkan perhitungan pengurus, terdapat sisa uang sebesar Rp211.497.400 yang belum diketahui keberadaannya.
Olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTT diharapkan dapat membantu penyidik mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.












