Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Mahasiswa di Kupang Diduga Dipalak dan Dianiaya

Avatar photo
×

Mahasiswa di Kupang Diduga Dipalak dan Dianiaya

Sebarkan artikel ini
Terekam CCTV Pelaku Baju Hitam
Terekam CCTV Pelaku Baju Hitam

Pihak keluarga juga menyebut pria tersebut mengaku sebagai anggota Buser saat kejadian.

Namun, klaim mengenai identitas tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak kepolisian.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Korban telah menjalani visum untuk mendokumentasikan luka yang diduga dialaminya akibat kekerasan.

Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Keluarga korban meminta Polresta Kupang Kota mengungkap identitas terlapor dan rangkaian kejadian berdasarkan laporan korban, rekaman CCTV, hasil visum, serta keterangan saksi.

Baca Juga :  Fabi Banase, 3 Tersangka Anggota DPRD TTU Layak Jalani Hukum di Nusakambangan