Bahkan, ia mendorong agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW) apabila memungkinkan.
Di sisi lain, Fransisco mengatakan berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk diteliti jaksa peneliti.
Ia berharap penelitian berkas dilakukan secara cermat, baik dari sisi formil maupun materiil.
“Kami tidak ingin berkas bolak-balik berkali-kali karena perkara ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas,” tegasnya.
Fransisco menegaskan, pihaknya belum ingin menyimpulkan substansi utama perkara karena baru menerima kuasa dari keluarga dr. Icha.
Fokus mereka saat ini adalah memastikan seluruh proses hukum, termasuk penerapan pasal dan pembuktian, berjalan secara tepat.
“Selama tiga bulan terakhir masyarakat masih bertanya-tanya, ini kasus apa? Apakah terkait intimidasi kemudian yang bersangkutan meninggal atau ada hal lain.
Pertanyaan itu yang nantinya harus dijawab melalui proses hukum dan pembuktian,” pungkasnya.












