Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Ishak Rihi Minta Damai Saat Hadirkan Saksi di Polda NTT, Kuasa Hukum Bildat, Biarkan Proses Hukum Agar Terang

Avatar photo
×

Ishak Rihi Minta Damai Saat Hadirkan Saksi di Polda NTT, Kuasa Hukum Bildat, Biarkan Proses Hukum Agar Terang

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Pak John menyampaikan, jangan marah kalau keterangan saya tidak menguntungkan pelapor. Saya akan berbicara sesuai yang sebenarnya,” jelas Niko.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persoalan uang jasa pengacara. Menurut keterangan yang disampaikan, terdapat uang sebesar Rp330 juta, dengan Rp300 juta disebut telah dikembalikan kepada Ishak Rihi, sementara Rp30 juta disebut diberikan kepada Bildat Thonak.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Atas permintaan Ishak Rihi, John Rihi kemudian diberikan kesempatan untuk memfasilitasi pertemuan antara Ishak Rihi dan Bildat Thonak guna mencari jalan penyelesaian secara damai.

Baca Juga :  Fabi Banase, 3 Tersangka Anggota DPRD TTU Layak Jalani Hukum di Nusakambangan

Kuasa Hukum Bildat Pertanyakan Perubahan Sikap Pelapor

Sementara itu, kuasa hukum Bildat Thonak, Leo Lata Open, SH, menghormati adanya keinginan untuk berdamai. Namun, ia mempertanyakan perubahan sikap pelapor setelah proses hukum berjalan dan saksi yang diajukan pelapor telah hadir untuk memberikan keterangan.

Menurut Leo, apabila laporan telah dibuat dan proses pemeriksaan sedang berlangsung, seharusnya seluruh pihak mengikuti proses hukum agar persoalan tersebut dapat diuji secara terang.

“Kalau ada upaya damai, itu baik. Tetapi menurut klien kami, upaya damai sebelumnya sudah pernah dilakukan dan belum ada kepastian. Karena itu, klien kami meminta agar kasus ini dilanjutkan,” kata Leo.