KUPANG | BuletinNTT.com – Polemik kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari belum berakhir. Setelah kelompok Dominikus Ancis dan kawan-kawan menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Sabtu (1/8/2026) di Kupang dan menetapkan komposisi Pengurus serta Pengawas baru, kini muncul pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa jelas rekam jejak keuangan orang-orang yang ditetapkan tersebut?
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Kopdit Swasti Sari, Elisabeth Date Masan Welin alias Reka Welin.
Bagi Reka, persoalan kepengurusan bukan hanya soal siapa yang mengklaim menang dalam sebuah forum RALB. Lebih jauh dari itu, anggota berhak mengetahui siapa yang akan mengelola uang, aset, dan kepentingan ratusan ribu anggota koperasi.
Jika rekam jejak keuangan calon Pengurus dan Pengawas tidak dibuka secara transparan, kata Reka, anggota berpotensi berada dalam posisi seperti “membeli kucing dalam karung.”
“Pasalnya sejumlah orang yang belum diketahui reputasi rekam jejak keuangan ditetapkan dalam komposisi Pengurus dan Pengawas versi RALB besutan Domi Ancis dkk,” tegas Reka.
Bukan Sekadar Nama di Atas Kertas
Reka mempertanyakan apakah seluruh nama yang ditetapkan dalam kepengurusan dan pengawasan versi RALB benar-benar telah melalui proses verifikasi kelayakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, seseorang yang hendak duduk sebagai Pengurus atau Pengawas koperasi tidak cukup hanya mendapatkan dukungan dalam forum anggota. Ada aspek integritas dan kelayakan yang harus dipastikan.
Salah satunya, kata dia, adalah reputasi keuangan.
“Salah satu syarat untuk dapat dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas yakni tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor jasa keuangan,” terang Reka.












