KUPANG | BuletinNTT.com – Ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan NTT Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (09/07/2026).
Massa menuntut pengusutan tuntas kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Ica) serta mendesak partai politik mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga terkait kasus tersebut.
Mereka menegaskan yang dibutuhkan adalah pemecatan, bukan sekadar penonaktifan sementara.
Aspirasi massa diterima anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PAN–PKS.
Mewakili DPRD, Ketua Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi V, Kasimirus Kolo, memastikan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD NTT.
“Kami sudah mendengar semuanya. Aspirasi ini kami terima dan akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” kata Kasimirus.
Ia mengatakan DPRD NTT juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk meminta perkembangan penanganan kasus dr. Ica.
Menanggapi desakan agar partai segera menjatuhkan sanksi, Kasimirus menegaskan setiap partai memiliki mekanisme organisasi dan tetap menghormati proses hukum.










