Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Simprosa Gandut | Anggota Komisi II DPRD NTT: RDP dengan Kopdit Swasti Sari Bukan Untuk Menghakimi, Ego Oknum Jangan Korbankan Anggota

Avatar photo
×

Simprosa Gandut | Anggota Komisi II DPRD NTT: RDP dengan Kopdit Swasti Sari Bukan Untuk Menghakimi, Ego Oknum Jangan Korbankan Anggota

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM menjadi fasilitator yang baik, menjadi penengah, dan kalau bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai yang satu belum selesai, muncul persoalan lain lagi. Hadirlah sebagai penyeimbang,” katanya.

Kepentingan 217 Ribu Anggota Harus Diutamakan

Simprosa mengingatkan bahwa Kopdit Swasti Sari memiliki lebih dari 217 ribu anggota yang menggantungkan kepercayaan dan aktivitas ekonominya pada lembaga tersebut. Karena itu, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan anggota.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kami tadi menyampaikan jangan sampai hanya karena ego, kepentingan oknum, atau kepentingan kelompok, akhirnya 217 ribu lebih anggota Swasti Sari menjadi korban. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Junaidin Mahasan | Sekretaris Komisi II DPRD NTT: Swasti Sari Koperasi Besar, Anggota Tak Perlu Khawatir

Ia menilai seluruh pihak harus mengutamakan penyelamatan lembaga dan menjaga kepercayaan anggota melalui dialog dan rekonsiliasi.

Anggota Diminta Tetap Tenang

Menanggapi munculnya kekhawatiran sebagian anggota terhadap kondisi koperasi, Simprosa mengimbau agar anggota tidak terpancing oleh berbagai spekulasi yang berkembang.

Menurutnya, secara kelembagaan Swasti Sari tetap memiliki fondasi yang kuat. Namun stabilitas lembaga sangat bergantung pada kemampuan para pihak untuk menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.