“Kami meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM menjadi fasilitator yang baik, menjadi penengah, dan kalau bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai yang satu belum selesai, muncul persoalan lain lagi. Hadirlah sebagai penyeimbang,” katanya.
Kepentingan 217 Ribu Anggota Harus Diutamakan
Simprosa mengingatkan bahwa Kopdit Swasti Sari memiliki lebih dari 217 ribu anggota yang menggantungkan kepercayaan dan aktivitas ekonominya pada lembaga tersebut. Karena itu, konflik berkepanjangan hanya akan merugikan anggota.
“Kami tadi menyampaikan jangan sampai hanya karena ego, kepentingan oknum, atau kepentingan kelompok, akhirnya 217 ribu lebih anggota Swasti Sari menjadi korban. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia menilai seluruh pihak harus mengutamakan penyelamatan lembaga dan menjaga kepercayaan anggota melalui dialog dan rekonsiliasi.
Anggota Diminta Tetap Tenang
Menanggapi munculnya kekhawatiran sebagian anggota terhadap kondisi koperasi, Simprosa mengimbau agar anggota tidak terpancing oleh berbagai spekulasi yang berkembang.
Menurutnya, secara kelembagaan Swasti Sari tetap memiliki fondasi yang kuat. Namun stabilitas lembaga sangat bergantung pada kemampuan para pihak untuk menyelesaikan perbedaan secara bijaksana.












