Sedangkan dari unsur anggota terdiri atas Alvin Alfredo Bara, Petronela Kolo, Jefri Tapobali, Elisabeth Date Masa Weli, dan Albertus Vincent.
Tim diberikan mandat untuk mengumpulkan dokumen, melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan ketiga persoalan tersebut, kemudian menyusun laporan hasil investigasi.
Sesuai keputusan RAT, laporan itu tidak akan disampaikan kepada publik terlebih dahulu, melainkan dipertanggungjawabkan secara resmi kepada seluruh anggota pada pelaksanaan RAT Tahun Buku 2026.
Dengan mekanisme tersebut, anggota sebagai pemilik koperasi akan memperoleh penjelasan secara langsung mengenai hasil investigasi yang dilakukan tim.
Hasil Investigasi Belum Bisa Dipublikasikan
Ketua Tim Independen, Dr. John Tuba Helan, menegaskan bahwa tim telah bersepakat untuk tidak membuka hasil investigasi kepada publik sebelum dipresentasikan kepada anggota dalam RAT Tahun Buku 2026.

Ia mengatakan, saat ini tim hanya dapat menyampaikan bahwa RAT Tahun Buku 2025 memang telah memberikan mandat kepada Tim Independen untuk menginvestigasi pemberian dana pengabdian, biaya penyusunan buku biografi, serta pembiayaan Koperasi Konsumen Tunas Sari Sejahtera.








