Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

RALB Tetapkan Pengurus, Syarat Minimal S1/D4 di AD Swasti Sari Dipertanyakan

Avatar photo
×

RALB Tetapkan Pengurus, Syarat Minimal S1/D4 di AD Swasti Sari Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Terutama untuk menjawab apakah persyaratan Pasal 39 Ayat (2) huruf j masih berlaku, bagaimana proses verifikasi kualifikasi calon Pengurus dilakukan, serta apa dasar hukum organisasi apabila terdapat calon yang ditetapkan meski disebut tidak memenuhi persyaratan pendidikan minimal S1 atau D4.

Transparansi atas persoalan tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah anggota.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Sebab, bagi koperasi yang mengelola kepercayaan dan dana anggota, kepatuhan terhadap AD/ART bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban tata kelola kepada seluruh anggota, tegas Yohanis Vianay Anggal.

Baca Juga :  Manajemen Kopdit Swasti Sari Respons Keluhan Anggota, Tegaskan Operasional Tetap Berjalan