Ia mengatakan pengawas juga akan terus mendorong lahirnya regulasi-regulasi baru yang dapat memperkuat tata kelola lembaga di masa mendatang.
“Ke depan kita melaksanakan semua tugas berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan bersama, bukan berdasarkan pengalaman semata,” ujarnya.
Lukas menambahkan, pengawas memiliki tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada pengurus apabila terdapat aturan yang perlu diperkuat demi menjaga keberlangsungan lembaga.
Sementara itu, Ketua Pengawas periode 2023–2025, Yohanes Ado Wayong, menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran pengawas baru agar tetap konsisten menjalankan tugas.
Ia menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas, pengawas aktif melakukan pengawasan di 30 kantor cabang guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, SOP, dan kebijakan lembaga.
“Pengawas harus turun langsung ke setiap kantor cabang untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut Yohanes, pengawasan lapangan menjadi penting agar setiap persoalan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan dikembalikan pada aturan yang berlaku di lembaga.












