General Manager Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, mengatakan pemberian penghargaan kepada pengurus dan pengawas purna tugas merupakan bentuk apresiasi lembaga atas pengabdian mereka selama menjalankan amanah organisasi.
Sebagai tanda penghormatan dan terima kasih, kata Imelda, lembaga memberikan cinderamata berupa cincin emas kepada pengurus dan pengawas yang menyelesaikan masa tugas.
“Pergantian purna tugas diberikan cincin bernilai lima gram. Dari dulu sampai sekarang tidak ada perubahan,” jelas Imelda.

Ia menegaskan bahwa tradisi tersebut telah menjadi bagian dari budaya organisasi Kopdit Swasti Sari dalam menghargai dedikasi para pengurus dan pengawas.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengawas Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028, Lukas Wuka Huler, menegaskan bahwa tugas utama pengawas adalah memastikan seluruh tata kelola lembaga berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Tugas kami memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai aturan pemerintah maupun aturan internal koperasi,” tegas Lukas.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dalam aspek administrasi, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan dan aktivitas lembaga tetap berjalan dalam koridor aturan yang telah ditetapkan bersama.












