Tesar mengaku setelah masa kepengurusan berakhir dirinya tidak lagi mengikuti proses lanjutan. Namun keputusan yang sudah diketok dalam rapat tetap itu dieksekusi tanpa melalui mekanisme yang dianggap tepat.
“Yang terjadi kemudian, apa yang sudah diketok palu itu dieksekusi tanpa melalui mekanisme yang benar,” ungkapnya.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Ia menilai kondisi tersebut menjadi pemicu polemik berkepanjangan di internal KSP Kopdit Swasti Sari hingga saat ini.
“Kondisi ini kemudian menjadi bahan ricuh dan kerusuhan yang berkepanjangan sampai hari ini,” pungkasnya.












