KUPANG | BuletinNTT.com – General Manager Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, menegaskan komitmen manajemen dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota pada tahun buku 2025.
Hal ini disampaikan saat Rapat Tahunan Anggota (RAT) ke 37 Kopdit Swasti Sari untuk Kantor Cabang Kupang Kota di Auditorium Undana, Minggu (01/03/2026).
Menurut Imelda, manajemen telah menyiapkan alokasi sebesar 70 persen dari SHU bersih untuk dibagikan kepada anggota.
Pembagian tersebut akan dilakukan setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) resmi mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
“Untuk anggota, sudah kami persiapkan 70 persen. Penyalurannya menunggu pengesahan dalam RAT, dan direncanakan mulai disalurkan hari Senin, 2 Maret 2026 langsung ke rekening anggota,” ujar Imelda.

Ia menjelaskan, dari capaian kinerja lembaga yang mencapai kisaran Rp15 miliar, pembagian SHU dilakukan sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Selain untuk anggota, terdapat alokasi lain seperti 2 persen untuk karyawan serta 5 persen untuk dana sosial.
Sementara sisanya untuk Dana Cadangan, Dana Pendidikan, Dana Pengurus & Pengawas, Dana Pembangunan/Pengembangan Lembaga dan Dana Risiko atau Dana Solidaritas.












