Selain itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat diminta tidak membuka ruang bagi pertambangan dalam bentuk apa pun di Pulau Sumba, baik ilegal maupun legal.
“Sumba bukan wilayah industri ekstraktif. Sumba harus dijaga sebagai ruang hidup demi keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang,” tutup Yulianto.










