Menurutnya, meskipun aktivitas tambang dilakukan secara manual, dampaknya tetap serius, mulai dari deforestasi, rusaknya vegetasi penyangga air, erosi dan longsor, sedimentasi sungai, hingga potensi pencemaran merkuri dan sianida.
“Penggunaan merkuri sangat berbahaya karena bisa mencemari rantai makanan dan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
Legal Bukan Berarti Aman
Yulianto juga menegaskan bahwa persoalan di Sumba bukan sekadar legal atau ilegal. Model pembangunan berbasis industri ekstraktif dinilai tidak sesuai dengan karakter ekologis Pulau Sumba yang memiliki daya dukung terbatas.
“Legalitas izin tidak menghapus dampak ekologis. Tambang legal tetap membuka lahan skala luas, mengubah bentang alam secara permanen, dan berisiko merusak sistem tata air,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa satu titik kerusakan di wilayah hulu dapat berdampak sistemik terhadap pertanian, peternakan, serta sumber penghidupan masyarakat adat dan komunitas lokal di wilayah hilir.
Desak Penindakan Tegas
WALHI NTT mendesak aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti serta menindak tegas pihak-pihak yang mengorganisir dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut.










