WAINGAPU | BuletinNTT.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur.
Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah desa seperti Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul. Kawasan ini merupakan wilayah strategis yang berfungsi sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, serta kawasan tangkapan air utama di Pulau Sumba.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yakni DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi.
“Kerusakan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada ketahanan air dan pangan masyarakat di wilayah hilir. Sumba Timur sangat rentan terhadap kekeringan dan krisis iklim, sehingga kawasan ini tidak boleh dirusak,” tegas Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).











