Anggota juga mendesak agar Imelda Anin dapat kembali berkantor sehingga pelayanan koperasi berjalan normal dan kebutuhan transaksi anggota tidak terus terganggu.
Bagi anggota, persoalan utama bukan hanya perselisihan kepengurusan, melainkan kelangsungan pelayanan serta kepastian akses terhadap simpanan yang dipercayakan kepada koperasi.
Mereka meminta seluruh pihak menahan diri dan menghindari pernyataan yang berpotensi memicu konflik. Penyelesaian melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum juga dinilai penting.
Pihak-pihak yang berselisih diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai status kepengurusan, kewenangan pengelolaan, serta langkah konkret untuk memulihkan pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan pernyataan “Bakar saja kantornya!” masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak RALB dan manajemen KSP Kopdit Swasti Sari demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang.










