Scroll untuk baca artikel
Daerah

Penilaian Maladministrasi di Flores Timur, Ombudsman NTT Sebut Peran Strategis Sekda Dalam Orkestrasi Pelayanan Publik

Avatar photo
×

Penilaian Maladministrasi di Flores Timur, Ombudsman NTT Sebut Peran Strategis Sekda Dalam Orkestrasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Tim Ombudsman RI Perwakilan NTT Saat Melakukan Penilaian Maladministrasi di Kabupaten Flores Timur

menjalankan fungsi middle management dan administrative support dalam mengorkestrasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah” sebut Tim Penilai Ombudsman NTT

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si., didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Flores Timur, Syarif Lamawuran menyambut baik agenda pengawasan Ombudsman NTT selama sepekan ke depan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kami apresiasi dan mendukung Tim Ombudsman NTT dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik pada perangkat daerah di Kab. Flores Timur”.

Baca Juga :  Agus Nahak Perjuangkan Listrik Desa, 803 KK di 19 Desa Malaka Masuk Proses Validasi BPBL

“Dengan harapan Tim Penilai dapat memberikan masukan dan saran konstruktif bagi Pemda Kab. Flores Timur terkait upaya perbaikan pelayanan publik” ujar Pedo Maran

Lebih lanjut, Tim Penilai akan melakukan penilaian di Kab. Flores Timur menyasar 4 (empat) instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur serta 2 (dua) instansi vertikal.

Unit layanan/ perangkat daerah yang dinilai meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Sementara itu, untuk instansi vertikal, Tim Penilai menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur dan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Flores Timur.