Namun demikian, Melki juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti rendahnya kapasitas SDM koperasi, kurangnya infrastruktur penunjang, dan perlunya dukungan pembiayaan yang lebih kuat dari pusat.
Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Wamen Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa ke depan, Kopdes Merah Putih bisa menjadi mitra distribusi strategis pemerintah, termasuk untuk penyaluran pupuk dan LPG, tanpa harus memiliki izin khusus, selama badan hukumnya telah sah.
“Yang penting sudah berbadan hukum dan punya nomor AHU dari Kemenkumham, maka bisa langsung menjadi mitra penyalur. Tapi tentu manajemennya harus benar agar tidak merugikan rakyat dan negara,” tegasnya.
Menutup rangkaian kunjungan, Menko Pangan RI dan rombongan turut melakukan kegiatan penanaman padi bersama para petani di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, sebagai simbol penguatan ketahanan pangan lokal berbasis desa.












