KUPANG | BuletinNTT.com – Jembatan yang berada di depan Brigif 21 Komodo, Jalan Timor Raya, Kabupaten Kupang, dilaporkan amblas pada Kamis (26/3/2026).
Peristiwa ini menyebabkan jalur utama penghubung antarwilayah di Pulau Timor lumpuh, khususnya untuk kendaraan roda empat.
Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Kupang dengan sejumlah daerah penting seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, hingga perbatasan negara Timor Leste.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, An Kolin, menegaskan bahwa kerusakan pada jalur tersebut harus segera ditangani karena menyangkut mobilitas masyarakat dalam skala luas.
“Ini jalur utama yang dilalui banyak orang. Tidak boleh ada kerusakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pemerintah harus bergerak cepat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Gubernur NTT telah berkomunikasi langsung dengan pihak Balai Jalan Nasional untuk mempercepat proses perbaikan.
“Saya dengar langsung Bapak Gubernur sudah menelpon Kepala Balai Jalan dan mereka siap melakukan perbaikan dalam waktu dekat. Kita harap segera dieksekusi,” tambahnya.












