Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gubernur Melki: Lindungi Pekerja Rentan, NTT Kejar Universal Coverage Jamsostek

Avatar photo
×

Gubernur Melki: Lindungi Pekerja Rentan, NTT Kejar Universal Coverage Jamsostek

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan perlindungan pekerja rentan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Penegasan itu disampaikan Melki saat menghadiri Jamsostek Award 2025 di Aula Utama El Tari, Kantor Gubernur NTT, Jumat (14/8/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Mengusung tema “Apresiasi atas Komitmen dan Kolaborasi Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT.

Baca Juga :  Di Balik Perjuangan Mencari Keadilan, Keluarga dr. Icha Curahkan Luka di Hadapan Senator Paul Lianto

Melki mengatakan pekerja seperti petani, nelayan, peternak, pengemudi, pekerja bangunan, pedagang hingga pelaku usaha kecil menghadapi berbagai risiko dalam bekerja. Namun, tidak semuanya memiliki kemampuan ekonomi untuk menghadapi dampak ketika risiko tersebut terjadi.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sudah mengalami musibah. Pemerintah harus hadir sebelum risiko itu terjadi,” tegas Melki.

102.200 Pekerja Rentan Dilindungi

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov NTT telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal.

Pada 2026, sebanyak 102.200 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.