KUPANG | BuletinNTT.com – Pelayanan administrasi kependudukan dengan metode jemput bola digelar dalam rangkaian peringatan Hari Posyandu Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Posyandu Satu Hati, Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara TP PKK Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang, serta Dukcapil Provinsi NTT, sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang, Maria Dorsila Sau, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen.
“Masyarakat tidak perlu menggunakan calo. Semua layanan ini gratis dan prosesnya tidak berbelit-belit. Jika persyaratan lengkap, hari ini diurus, hari ini juga bisa selesai,” ujarnya.













