Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dokter Icha didiagnosis depresi berat tanpa gejala psikotik, Keluarga gandeng LSM dan Ormas Kawal Sidang BK DPRD TTU

Avatar photo
×

Dokter Icha didiagnosis depresi berat tanpa gejala psikotik, Keluarga gandeng LSM dan Ormas Kawal Sidang BK DPRD TTU

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Namun, keluarga masih menunggu sejumlah proses, termasuk rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU.

Fabi Banase, keluarga dokter Icha, mengatakan pihak keluarga ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mendapatkan kejelasan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Setelah ada rekomendasi dari IDI dan BK DPRD TTU, keluarga akan menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Fabi Banase, Kamis (25/06/2026).

Menurut Fabi, keluarga tidak hanya akan berjalan sendiri dalam mengawal kasus ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi masyarakat lainnya akan dilibatkan untuk mengawal proses sidang BK DPRD TTU.

Baca Juga :  Alfred H.J. Zacharias Uraikan Enam Faktor Penghambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Kami akan menggandeng beberapa organisasi kemasyarakatan, LSM, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses di Badan Kehormatan DPRD TTU,” katanya.

Minta Proses BK Berjalan Transparan

Keluarga berharap proses pemeriksaan di BK DPRD TTU dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Menurut keluarga, lembaga DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan dugaan pelanggaran etika oleh anggotanya diperiksa secara serius.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik karena terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan, tempat tenaga medis seharusnya dapat bekerja dalam kondisi aman dan tanpa tekanan.

Baca Juga :  Pertamina Perkuat Pasokan BBM di Sumba, Antrean SPBU Jadi Perhatian

Dorongan Regulasi Perlindungan Tenaga Kesehatan di TTU

Peristiwa yang dialami dokter Icha juga memunculkan dorongan agar pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan melalui regulasi khusus di tingkat daerah.