Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, APS Kupang mempekerjakan sekitar 350 orang dengan catatan sekitar 61.000 jam kerja.
Angka tersebut mencerminkan keterlibatan tenaga kerja dalam mendukung operasional perusahaan dan pelayanan kepada pelanggan.
Di balik setiap tenaga kerja, terdapat keluarga yang memperoleh penghasilan serta kesempatan meningkatkan kesejahteraan.
Penghasilan karyawan juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal melalui belanja kebutuhan rumah tangga, pendidikan, transportasi, dan berbagai usaha masyarakat.
Manfaat ekonomi tersebut dapat semakin luas apabila pengadaan barang dan jasa melibatkan pemasok daerah yang memenuhi persyaratan kualitas dan profesionalisme.
Karolus berharap kehadiran APS terus memberikan ruang bagi putra-putri NTT untuk membangun karier di daerah sendiri.
Kesempatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal sekaligus membantu mengurangi pengangguran.
Standar Internasional untuk Profesionalisme
Karolus menjelaskan bahwa penerapan standar internasional dapat menjadi sarana untuk membentuk tenaga kerja yang semakin profesional.
Standar ISO 9001 berfokus pada manajemen mutu, ISO 14001 pada manajemen lingkungan, ISO 45001 pada keselamatan dan kesehatan kerja, serta ISO 37001 pada sistem manajemen antipenyuapan.










