Kesediaan tersebut kemudian membuka jalan bagi tercapainya kesepakatan dan penetapan Alfridus Bria sebagai Ketua Distrik THS-THM Keuskupan Agung Kupang.
Penetapan itu disebut berlangsung tanpa paksaan, dengan Ardianus Romea menyatakan kesediaannya mendukung dan mendampingi kepemimpinan Alfridus Bria.
Visi: Satu Persaudaraan, Satu Gerakan, Satu Pelayanan
Sebelum proses penetapan, Alfridus Bria telah memaparkan visi dan misinya di hadapan peserta Sidang Distrik VI.
Ia membawa visi “THS-THM Distrik Keuskupan Agung Kupang: Satu Persaudaraan, Satu Gerakan, Satu Pelayanan.”
Visi tersebut diarahkan untuk membangun komunitas pembinaan yang beriman, bersaudara, berkarakter, tangguh, dan aktif melayani Gereja serta masyarakat.
Lima kata kunci menjadi fondasi gerakan, yakni beriman, bersaudara, berkarakter, tangguh, dan melayani.
Untuk mewujudkannya, Alfridus menawarkan enam gerakan prioritas, yaitu Beriman, Tertib dan Berkader, Melayani, Sehat dan Tangguh, Bersaudara, serta Bergembira.
Program tersebut mencakup pembinaan iman, penguatan organisasi dan kaderisasi, pelayanan Gereja dan sosial, kesehatan serta ketangguhan, penguatan persaudaraan, hingga kegiatan rekreatif dan kekeluargaan.
100 Hari Pertama Jadi Awal Pembenahan
Dalam program 100 hari pertama, Alfridus membaginya dalam tiga tahapan, yakni Mendengar, Menata, dan Menggerakkan.












