Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Brankas Kopdit Swasti Sari Diduga Dibobol : Kuasa Hukum, Fransisco Bessi, Kami Sudah Lapor Polisi

Avatar photo
×

Brankas Kopdit Swasti Sari Diduga Dibobol : Kuasa Hukum, Fransisco Bessi, Kami Sudah Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Fransisco Bernando Bessi, SH., MH | Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari

KUPANG | BuletinNTT.com – Brankas Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari diduga dibobol. Uang tunai ratusan juta rupiah disebut belum diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum pengurus Kopdit Swasti Sari, Fransisco Bernando Bessi, membenarkan adanya dugaan pembobolan brankas tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Fransisco mengatakan, pihaknya bersama pengurus Wilhelmus Geri dan rekan-rekannya, telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTT.

Menurutnya, peristiwa itu diduga mengandung unsur pidana sehingga perlu diusut melalui proses hukum.

“Ini adalah perbuatan pidana dan kami sudah melaporkan secara resmi di Polda Nusa Tenggara Timur,” tegas Fransisco, Rabu (23/09/2026).

Baca Juga :  Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU Ditolak, Kuasa Hukum: Kemenangan Seluruh Tenaga Kesehatan
Fransisco Bernando Bessi, SH., MH | Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari

Ia menyebut perkara tersebut serius karena menyangkut keamanan aset koperasi dan terjadi di tengah polemik kepengurusan Swasti Sari.

Fransisco mengatakan proses hukum nantinya akan mengungkap kronologi kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Termasuk, kata dia, pembuktian mengenai pihak yang memiliki dasar hukum dalam menjalankan kepengurusan Swasti Sari.

“Kami tidak akan mundur dan akan terus maju untuk proses mencari kebenaran,” ujarnya.

Uang Rp561 Juta

Berdasarkan keterangan pengurus, uang tunai yang tercatat berada di dalam brankas mencapai Rp561.497.400.