Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Raih 3.900 Suara, Albinus Salem Tetap Bukan Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari Periode 2023-2025: Begini Penjelasannya

Avatar photo
×

Raih 3.900 Suara, Albinus Salem Tetap Bukan Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari Periode 2023-2025: Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Albinus Yustinus Salem, S.Sos, MM - Sekretaris Pengurus Kopdit Swasti Sari Periode 2023 - 2025

KUPANG | BuletinNTT.com — Albinus Yustinus Salem menegaskan bahwa mekanisme penentuan ketua pengurus di tubuh Kopdit Swasti Sari tidak semata-mata berdasarkan perolehan suara terbanyak, melainkan melalui kesepakatan bersama antar pengurus terpilih.

Hal itu disampaikan Albinus menanggapi dinamika pemilihan pengurus Kopdit Swasti Sari periode 2026–2028, di mana dirinya diketahui memperoleh suara tertinggi dalam proses pemilihan anggota periode sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Bukan berarti kami tidak memiliki ambisi, tetapi kami menyesuaikan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di lembaga”.

Baca Juga :  Subsidi Tepat Diperkuat, Pertamina Tingkatkan Layanan QR Code untuk Sopir Truk di Jawa Timur

” Susunan kepengurusan itu merupakan hasil kesepakatan internal pengurus- pengawas terpilih dan bukan baru terjadi pada periode ini saja, tetapi juga pada periode-periode sebelumnya,” ujar Albinus, Senin (11/05/2026).

Albinus Yustinus Salem, S.Sos, MM – Sekretaris Pengurus Kopdit Swasti Sari Periode 2023 – 2025

Ia mengungkapkan, pada periode kepengurusan 2023–2025 dirinya memang memperoleh suara terbanyak dari anggota, mendekati 4.000 suara.

Namun hasil akhir penentuan ketua pengurus tetap diputuskan melalui kesepakatan kolektif tujuh orang pengurus terpilih, yang kemudian menyepakati Lambert Ara Tukan sebagai Ketua.