KUPANG | BuletinNTT.com – Penyerahan SK PPPK Tahap II di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/12/2025), mendadak menjadi sorotan publik.
Bukan hanya soal antrean panjang, tetapi juga karena para peserta mengeluhkan adanya kewajiban donor darah sebelum SK diberikan. Bahkan, beberapa peserta dikabarkan pingsan usai donor.
Padahal, sehari sebelumnya—Rabu malam—para peserta menerima pesan WhatsApp dari BKD NTT yang menyebutkan bahwa mereka dapat mengambil SK keesokan harinya.
Namun, ketika tiba di lokasi, mereka justru diminta donor darah terlebih dahulu.
Pesan Berubah, Peserta Kebingungan
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan donor darah dilaksanakan dari pukul 09.00 sampai 12.00 WITA di Asesment Center BKD NTT, Aula Lantai 1 Eltari. Sementara penyerahan SK dijadwalkan pukul 13.00 WITA.
Peserta yang sudah menerima formulir donor diminta mengisi dan menyerahkannya di lokasi. Yang membuat peserta bingung, tercantum pula catatan bahwa SK hanya diberikan kepada PPPK yang sudah donor darah.
Akibatnya, ratusan peserta dari berbagai kabupaten/kota se-NTT mengantre sejak pagi. Banyak yang mengaku kelelahan, bahkan ada yang tumbang setelah donor.
“Saya dapat info tadi malam untuk ambil SK, tapi pagi ini disuruh donor darah dulu dan tunggu sampai jam 1 siang baru bisa terima SK,” ujar salah satu peserta.
Antrean Peserta
Situasi makin ramai ketika ada peserta yang pingsan usai donor darah. Informasi ini membuat sejumlah wartawan bergegas menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.










