Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Komisi III DPRD NTT Sampaikan Catatan Kinerja Manajemen Baru Bank NTT: Apresiasi Peningkatan PAD

Avatar photo
×

Komisi III DPRD NTT Sampaikan Catatan Kinerja Manajemen Baru Bank NTT: Apresiasi Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Komisi III DPRD NTT memberikan catatan untuk manajemen baru Bank NTT dalam pertemuan silaturahmi bersama Direktur Utama Charlie Paulus dan jajaran direksi, Senin (02/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk menyamakan visi sekaligus mengevaluasi kinerja bank daerah itu menjelang tahun anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Ketua Komisi III, Yohanes De Rosari, menjelaskan bahwa Direksi memaparkan beberapa target kerja, termasuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Bank NTT Hingga Desember 2025

Hingga akhir 2025, Bank NTT telah mencatat PAD sekitar Rp 38 miliar meski direksi baru bekerja selama satu bulan.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD NTT: Polemik Swasti Sari Berawal dari Proses RAT dan UKK, Rekonsiliasi Jadi Solusi

Untuk tahun 2026, bank milik masyarakat NTT itu menargetkan capaian PAD mencapai Rp 110 miliar.

Ketua Komisi III DPRD NTT kemudian menyoroti beberapa hal strategis, terutama kebutuhan penyederhanaan proses verifikasi kredit, khususnya bagi kelompok wanita tani dan petani.

Yohanes De Rosari – Ketua Komisi III DPRD NTT

Ia menilai alur administrasi harus lebih mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat kecil yang membutuhkan akses pembiayaan.

De Rosari juga meminta peningkatan porsi kredit produktif agar Bank NTT tidak hanya bertumpu pada kredit konsumtif, tetapi turut mendorong penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Baca Juga :  110 Siswa Lulus 100 Persen, Bukti Komitmen Kuat SDK St. Arnoldus Penfui Cetak Generasi Berprestasi

KUB Bank NTT dan Bank Jatim

Terkait kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, Komisi III menekankan pentingnya koordinasi antara Bank NTT, Pemerintah Provinsi NTT, dan pemegang saham kabupaten/kota.