Scroll untuk baca artikel
Tak Berkategori

UKK Jadi Syarat Mutlak, Kopdit Swasti Sari Tegaskan Klaim Pengurus-Pengawas di Luar Mekanisme Tak Diakui

Avatar photo
×

UKK Jadi Syarat Mutlak, Kopdit Swasti Sari Tegaskan Klaim Pengurus-Pengawas di Luar Mekanisme Tak Diakui

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Banyak Pengurus-Pengawas dadakan RALB, tidak ikut UKK, tiba-tiba dilantik. Kira lembaga ini mainan?” demikian kritik yang sebelumnya disampaikan anggota Swasti Sari, Bedi Roma.

Tak Lulus UKK, Pintu Kepengurusan Tertutup

Frans menjelaskan, mekanisme di KSP Kopdit Swasti Sari menempatkan UKK sebelum tahapan pemilihan calon Pengurus dan Pengawas.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Calon yang lulus UKK dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan. Sebaliknya, mereka yang tidak lulus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti proses tersebut.

“Jika yang bersangkutan lulus dalam ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi RI tersebut, barulah yang bersangkutan dinyatakan layak untuk mengikuti tahapan pemilihan calon Pengurus dan Pengawas,” jelasnya.

Baca Juga :  Opini : Flores Bukan Sekadar Pulau Panas Bumi: Keselamatan, Air, dan Hak Masyarakat Harus Diutamakan

Sebaliknya, jika dinyatakan tidak lulus, maka kesempatan untuk mengikuti proses pemilihan tertutup.

“Kalau pada tahapan UKK yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos atau gugur, maka tertutup baginya pintu untuk pemilihan calon Pengurus dan Pengawas,” katanya.

Karena itu, Frans menegaskan bahwa jabatan Pengurus dan Pengawas tidak bisa ditentukan berdasarkan keputusan sepihak.

“Bukan sebaliknya, penentuan Pengurus atau Pengawas dilakukan sesuka hati, secara sepihak bahkan secara inkonstitusional, sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.”

Swasti Sari Tolak Klaim Pengurus Versi Lain

Frans juga secara tegas membantah klaim pihak tertentu yang menyatakan diri sebagai Pengurus maupun Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari.