Penyerahan dilakukan secara langsung dengan kehadiran perwakilan DPP yang mengikuti kegiatan melalui Zoom.
Menurutnya, setelah SK diserahkan kepada DPD, langkah selanjutnya adalah mempercepat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kecamatan melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab).
“Pesan dari DPP sangat jelas, dalam waktu sesingkat-singkatnya para Ketua DPD harus segera melaksanakan Muscab di tingkat kecamatan”.
“Melalui Muscab ini akan dilakukan pembentukan atau penataan kembali kepengurusan di tingkat cabang,” katanya.
Marthen menegaskan bahwa melalui Muscab tersebut akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ketua-ketua cabang yang saat ini menjabat.
“Jika ada ketua cabang yang selama ini bekerja maksimal tentu akan dipertahankan. Tetapi jika ada yang tidak aktif atau tidak menunjukkan kinerja yang baik, maka akan dievaluasi dan diganti melalui musyawarah cabang,” ujarnya.
Selain itu, dalam konsolidasi tersebut juga ditegaskan kewajiban bagi seluruh Ketua DPD untuk menandatangani fakta integritas yang berisi komitmen menjalankan target-target organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP PAN.
“Setiap Ketua DPD wajib menandatangani fakta integritas. Jika target-target yang diberikan oleh DPP tidak bisa dicapai, maka yang bersangkutan harus siap mengundurkan diri,” tegas Marthen.












