Sebagai penutup, Fraksi Amanat Sejahtera secara resmi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTT.
“Semoga keputusan ini menjadi langkah berani untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat ekonomi daerah, dan menjaga kepercayaan rakyat. Ayo Bangun NTT,” pungkas politisi senior PAN NTT.












