Scroll untuk baca artikel
Politik

Anggota DPRD NTT Angela Merci Piwung: Banyak Pekerja di NTT Digaji dibawah UMP, ada yang digaji 750 ribu Rupiah Perbulan

Avatar photo
×

Anggota DPRD NTT Angela Merci Piwung: Banyak Pekerja di NTT Digaji dibawah UMP, ada yang digaji 750 ribu Rupiah Perbulan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Padahal, tenaga kerja non formal memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan ekonomi lokal dan pembangunan sosial.

Dinas Teknis Diminta Kawal Penerapan UMP

Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT terhadap penerapan upah yang telah ditetapkan pemerintah melalui kebijakan UMP.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kita berharap Dinas Tenaga Kerja benar-benar memperhatikan dan mengawal penerapan UMP tenaga kerja. Pemerintah tidak boleh membiarkan para pekerja kita menerima upah yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Baca Juga :  PAN Sabu Raijua Gelar Muscab Serentak, Siapkan Struktur Baru di 6 Kecamatan

Merci Piwung juga mengingatkan bahwa tujuan utama penetapan UMP adalah menjamin kehidupan yang layak bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun non formal. Oleh karena itu, setiap pihak yang bertanggung jawab perlu memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.

Ia menambahkan, penegakan aturan terkait pengupahan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.

Pemerintah provinsi bersama DPRD harus bekerja sama memperkuat sistem pengawasan agar setiap perusahaan dan pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kita ingin kebijakan upah benar-benar berpihak pada pekerja lokal di NTT, bukan sekadar formalitas,” ujar Merci Piwung.

Baca Juga :  Wakil Ketua Pengurus YSH Ikut Rapat Perdana Pengurus - Pengawas Swasti Sari, Isu Dana 2 M Hoax

UMP NTT Rp 2.328.969,69

Sebagai informasi, Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Timur tahun berjalan ditetapkan sebesar Rp 2.328.969,69.