Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Iuran Komite Berdasar Pergub 53/2025 Disorot, DPRD NTT Nilai Perlu Dikaji Ulang demi Guru Honorer dan Orang Tua

Avatar photo
×

Iuran Komite Berdasar Pergub 53/2025 Disorot, DPRD NTT Nilai Perlu Dikaji Ulang demi Guru Honorer dan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Menurut Sheline, sekolah-sekolah tersebut menghadapi dilema besar. Di satu sisi, sekolah membutuhkan dana untuk menggaji guru honorer agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Di sisi lain, kemampuan orang tua murid untuk membayar iuran sangat terbatas.

“Sekolah di daerah terpencil dan desa sangat bergantung pada dana BOS dan iuran komite untuk menggaji guru honorer. Kalau kemampuan orang tua tidak mencukupi, maka yang tertekan adalah guru,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Ia menegaskan, kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya penghasilan guru honorer, yang jauh dari standar kelayakan dan belum menyentuh Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga :  Dari Gereja ke Generasi Emas: TP. PKK NTT Perkuat Gerakan Literasi TBM Horeb Sonraen

Beberapa wilayah seperti daerah pedesaan dan kawasan terpencil di NTT, kata Sheline, masih bergumul dengan persoalan serius dalam pembiayaan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Penghasilan guru honorer sangat tidak sebanding dengan tuntutan profesionalisme dan kualitas kerja yang kita harapkan,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Sebagai mitra kerja sektor pendidikan, Komisi V DPRD NTT mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap Pergub Nomor 53 Tahun 2025, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, karakter wilayah, serta keberlangsungan sekolah.