Scroll untuk baca artikel
Opini

Opini | Melihat Kasus Intimidasi Dengan Menggunakan Ajaran Kausalitas Dalam Hukum Pidana

Avatar photo
×

Opini | Melihat Kasus Intimidasi Dengan Menggunakan Ajaran Kausalitas Dalam Hukum Pidana

Sebarkan artikel ini
Reporter: Xander Laga |  Editor: Redaksi
Penulis Opini: Filgentius Xander Laga | Insan Akademik

Kita terima saja semua contoh peristiwa yang para tersangka/ terdakwa sampaikan bahwa itu sebagai musabab yang menimbulkan akibat depresi untuk korban.

Sekarang coba kita bongkar dalil mereka dengan menggunakan teori kausalitas. Dari keempat jenis teori kausalitas yang saya tulis diatas, yang paling tepat membedah kasus intimidasi dengan ada banyaknya musabab adalah teori individualisir (Ajaran Brickmayer). 

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurut Brickmayer, untuk menentukan ada tidaknya akibat dari setiap sebab atau syarat, maka yang harus dilihat adalah perbuatan manakah yang memberikan pengaruh paling besar terhadap timbulnya akibat.

Baca Juga :  Zet Sony Libing : Perkara KSP Kopdit Swasti Sari Menyangkut Kepengurusan, Bukan Manajemen Operasional Koperasi

Sebab 1 : Korban cek cokan dengan pacarnya pada tanggal 20 mei tahun 2026

Sebab 2 : korban di duga memiliki sifat psikologis yang sensitif

Sebab 3 : korban bekerja ditempat yang cukup susah secara geografis, sosilogis maupun ekonomi.

Sebab 4 : Korban di intimidasi oleh tiga Anggota DPRD pada tanggal 13 juni tahun 2026.

Setelah diintimidasi oleh 3 pejabat daerah tersebut korban langsung mengalami depresi berat dan pindah lokasi dari tempat kerjanya di atambua dan pergi ke kupang untuk menjalani masa pemulihan depresi, lalu selang beberapa hari terjadi peristiwa bunuh diri.

Baca Juga :  Wartawan Kompas.com Asal NTT Giran Bere Raih Juara II Lomba Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026

Dari keempat sebab tersebut, kita bisa lihat sebab manakah yang membuat korban depresi, jika korban punya bukti pemeriksaan psikologis bahwa dirinya mengalami depresi berat secara mendadak.